Saturday, April 7, 2012

E-KTP



E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. E-KTP ini menggunakan sidik jari dan chip untuk mengetahui identitas seseorang. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ini ditargetkan selesai pada akhir 2012. E-KTP adalah satu terobosan inovasi dalam pendataan penduduk. Banyak negara sudah menerapkan teknologi ini.

Namun, banyaknya masalah, dalam pelaksanaan ktp elektronik atau e-ktp, di berbagai daerah, menimbulkan banyak keraguan dari banyak pihak. Kompleksnya permasalahan, ketidakberesan pelaksanaan teknis di lapangan menjadi bukti kurang seriusnya pemerintah menangani mega proyek senilai 5,8 trilyun ini. Hal ini, dapat dilihat dari faktor keterlambatan datangnya alat-alat e-KTP di setiap daerah.

Proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP dinilai menyimpan banyak potensi masalah. Menurut Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) Andi Syahputra, setidaknya terdapat dua potensi masalah dalam tender ini, yaitu pengadaan perangkat chip, dan pelaksanaan pendataan e-KTP dalam waktu yang sangat singkat. Proyek pengadaan e-KTP ditargetkan rampung pada akhir 2012 dan menghasilkan 160-170 juta lembar e- KTP. Pengadaan ini, menurut Andi, membutuhkan waktu yang cukup panjang, mengingat skala proyek yang sangat besar. Namun, pemerintah dinilai sangat buru-buru ingin menyelesaikan proyek ini. Padahal bila gagal. dapat menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Pertaruhan e-KTP sangat besar, baik terhadap sekitar 250 juta penduduk dan pembangunan demokrasi di Indonesia.

Program KTP elektronik sangat penting untuk menyukseskan Pemilu 2014 maupun pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih serius dalam menyukseskan program pendataan penduduk melalui sistem online tersebut. Program KTP elektronik bagus untuk melaksanakan tertib administrasi. Dengan demikian, akurasi pendataan penduduk akan semakin kuat. Program ini akan menjadi muara kesuksesan multipembangunan nasional, sekaligus menciptakan demokrasi yang sehat. Itu artinya, implementasi kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan secara merata, melalui kesuksesan pembangunan nasional tersebut.

Kita harus belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya yang selalu bermasalah pada pendataan jumlah pemilih yang simpang siur akibat buruknya administrasi. Jadi, dengan adanya program KTP elektronik ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah itu.

Program-program prorakyat pemerintah seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan-jaminan sosial lainnya akan berbasiskan e-KTP. Selain itu, e-KTP juga akan menjadi faktor penting dalam praktik berdemokrasi yang bersih dan transparan. Kekacauan e-KTP bisa memberi peluang terhadap manipulasi suara dalam pemilu. Hal itu sangat berbahaya.

Kendala lain berlakunya e-KTP adalah pengadaan alat di setiap instansi. Karena identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanda tangan pemilik KTP dan tanda tangan Kepala Dispenduk Capil, tidak bisa dilihat kasat mata. Data itu baru bisa dibaca dengan alat pemindai atau scanner. Karena itu maka di semua kantor layanan publik yang mengharuskan masyarakat menunjukkan KTP-nya, harus menyediakan alat pemindai data. Kalau semua bank harus menyediakan alat pemindai tidak bisa dibayangkan berapa jumlah alat yang dibutuhkan dan berapa uang yang dibutuhkan. Belum lagi, siapa pihak yang akan ditunjuk untuk pengadaan alat pemindai itu.

Tidak tersedianya satu pusat data yang valid menyebabkan setiap departemen pemerintah seringkali melakukan pendataan ulang yang sebenarnya tidak perlu. Pemerintah terjebak dalam biaya operasional tinggi yang sebenarnya bisa diperhemat jika menerapkan kebijakan E-KTP. Menimbang keadaan itulah, e-KTP diberlakukan. Sistem E-KTP punya banyak fungsi dan manfaat bagi sistem pendataan penduduk. Beberapa fungsi dan manfaat tersebut adalah:

Pertama, tertib administrasi penduduk. Implikasi dari sistem E-KTP adalah terwujudnya identitas tunggal setiap penduduk. Penduduk di Indonesia hanya akan punya satu identitas. Identitas tunggal juga menghindari kemungkinan tindak kejahatan, teroris, dan pemalsuan data hidup.

Kedua, meningkatkan pelayanan publik. Sistem ini akan mempersingkat dan memperpendek alur birokrasi yang ada di kantor-kantor pemerintah. Masyarakat diuntungkan dengan pelayanan ini karena tidak harus berlama-lama jika mengurus surat ke kantor pemerintah. Bagi pemerintah, biaya yang dikeluarkan juga bisa dihemat. Biaya dari penghematan bisa dipakai untuk program pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, multiguna dan awet. Penerapan sistem E-KTP akan mempermudah kehidupan bernegara setiap warga negara. Kartu ini bisa dipakai untuk kartu suara dalam pemilu, pengurusan kegiatan-kegiatan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah, dan yang pasti lebih awet karena didesain bisa bertahan sampai 10 tahun.

Kita juga harus mengakui bahwa E-KTP merupakan suatu inovasi kependudukan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk memperoleh data yang valid mengenai kependudukan di Indonesia. Dengan E-KTP dimungkinkan pemerintah dapat mengetahui jumlah penduduk miskin, tingkat pendapatan, tingkat kepadatan penduduk, dan sebagainya, tetapi yang perlu diketahui bahwa adalah bagaimana komitmen petugas dalam mensoasialisasikan program ini dengan baik, dan jauh dari perilaku-perilaku yang lalu. Dan yang paling penting adalah jangan terlalu banyak pintu yang dilalui, sehingga masyarakat tidak terlalu lama untuk menunggu, dan pada akhirnya tidak merugikan masyarakat.


*hanya rangkuman berbagai website dan kata orang-orang

1 comment:

  1. Semoga e-ktp ini sukses. Informasi yang menarik dari artikel ini.

    ReplyDelete

Don't forget to comment^^
Feel free to submit your comment, just type it here ^^