A. Etika Lingkungan
· Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.
· Etika lingkungan bertujuan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan hidup tetap terjaga.
· Usaha manusia untuk memahami & menerapkan prinsip ekologi & etika lingkungan dalam mengahadapi masalah yang berasal dari perbuatan yang berkaitan dengan lingkungan disebut tindakan sadar lingkungan.
Prinsip- Prinsip Etika Lingkungan
· Prinsip- Prinsip Etika Lingkungan diatur dalam UU No. 4 tahun 1982 yang berisi tentang Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU ini terdiri atas 9 bab dan 24 pasal.
· Tujuan UU Lingkungan:
1. Mencegah kerusakan hutan
2. Meningkatkan kualitas hidup
3. Menindak para pelanggar
· Isi Undang- Undang Lingkungan:
1. Hak atas lingkungan: semua manusia berhak atas lingkungan dimana dia berada (hidup)
2. Kewajiban untuk memelihara lingkungan
3. Sanksi terhadap para pelanggar
B. Limbah
Limbah adalah sisa- sisa dari bahan yang dikonsumsi manusia dan atau sisa- sisa metabolisme hewan ataupun tumbuhan.
Macam- Macam Limbah
* Berdasarkan sifat kimianya:
1. Limbah Organik: berasal dari sisa- sisa makhluk hidup, misalnya: serasah daun, bangkai hewan dan kotoran hewan.
2. Limbah anorganik: berasal dari senyawa kimia, misalnya: limbah pabrik, limbah pertanian, limbah perikanan.
* Berdasarkan sifat fisikanya
1. Limbah padat: limbah yang berupa bahan padat, misalnya sampah plasik.
2. Limbah cair: berupa bahan yang terlarut dalam air, misalnya air bekas mencuci .
3. Limbah gas: limbah yang berupa gas, misalnya: asap kendaraan bermotor, asap pabrik.
* Berdasarkan asalnya
1. Limbah domestik: limbah yang berasal dari rumah tangga, dapat berupa limbah organik maupun anorganik, misal: daun, bangkai hewan, plastik, kaleng. Selain itu dapat berupa limbah cair, misal air deterjen bekas mencuci
2. Limbah pabrik: bahan buangan dari pabrik, biasanya mengandung bahan kimia tertentu, misal: limbah pabrik kertas, limbah pabrik tekstil
3. Limbah pertanian: berasal dari pupuk atau pestisida yang digunakan dalam pertanian.
Berdasarkan jenis hamanya, pestisida dibedakan menjadi:
¨ Akarisida: untuk laba- laba dan kutu
¨ Insektisida: untuk serangga
¨ Mitisida : untuk tungau
¨ Molusisida: untuk cacing dan siput
¨ Rodentisida: untuk tikus dan hewan pengerat
¨ Fungisida: untuk jamur
¨ Herbisida: untuk gulma
Berdasarkan cara kerjanya, pestisida dibedakan menjadi:
¨ Pestisida jenis senyawa organofosfat: yang mempengaruhi fungsi saraf dengan jalan menghambat kerja kolinesterase (bahan kimia penting untuk menghantarkan impuls saraf)
¨ Pestisida jenis racun kontak: membunuh hama secara langsung begitu hama kontak dengan pestisida.
¨ Pestisida sistemik: diserap oleh tanaman dan menyebabkan kematian hama yang memakannya.
¨ Pestisida organoklorin: bahan kimia yang tidak mudah larut
Penggunaan bahan- bahan kimia pada pertanian apabila tidak sesuai dosis akan menyebabkan:
¨ Resistensi pada hama
¨ Pencemaran tanah
¨ Matinya hewan- hewan lain
¨ Akumulasi pupuk kimia dalam tanah yang mengganggu unsure-unsur hara oleh tanaman.
Usaha- Usaha Manusia Menangani Limbah
1. Pengolahan limbah tanpa didaur ulang, dengan cara:
§ Membakar sampah di tempat pembuangan sampah (sandfill)
§ Membuang sampah di dalam lubang dan menimbunnya dengan tanah (landfill)
2. Pengolahan limbah dengan cara didaur ulang
Untuk mengurangi limbah, kita dapat mendaur ulangnya. Daur ulang limbah dapat dijadikan suatu produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Biologi X
No comments:
Post a Comment
Don't forget to comment^^
Feel free to submit your comment, just type it here ^^